Soal Kasus Bunuh Diri Sekeluarga yang Diduga Terjerat Pinjol, AFPI Buka Suara

By Admin


JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersuara soal dugaan sekeluarga bunuh diri di Penjaringan, Jakarta Utara karena terlilit kasus pinjaman online (pinjol).

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan timnya sudah mengambil langkah-langkah konkret untuk melakukan penelusuran internal di antara anggota asosiasi. Ia paham memang masalah utang dimungkinkan sebagai sumber stres dan tekanan luar biasa bagi individu tertentu.

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, AFPI yakin bunuh diri empat orang yang merupakan satu keluarga di Penjaringan, Jakut tak terkait jerat pinjollegal.

Entjik menegaskan setidaknya kesimpulan ini diambil berdasarkan data yang dihimpun dari anggota AFPI.

"Sesuai penelusuran melalui Fintech Data Center (FDC) AFPI, tidak ditemukan adanya fasilitas atau pinjaman terhadap individu yang bersangkutan di seluruh penyelenggara fintech lending berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada saat ini," tegas Entjik dalam keterangan resmi, Rabu (13/3).

Meski begitu, ia mengatakan AFPI tak punya akses terhadap data utang para korban. Apalagi, jika mungkin di kemudian hari ditemukan bahwa para korban terjerat pinjol ilegal atau yang tidak berizin OJK.

"Apabila dari hasil penelusuran terungkap bahwa ada anggota yang melanggar regulasi yang berlaku, AFPI akan mengambil tindakan disiplin yang tegas sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan yang efektif di industri fintech lending," tegas AFPI.

"Hal ini kami lakukan sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending di Indonesia," tutupnya. (*)